Jalur Hijau Ke Pasar Eropa
Edisi: 19 Mar / Tanggal : 2023-03-19 / Halaman : / Rubrik : LIN / Penulis :
HOTEL Ciputra, Jakarta Barat, pada 24 Januari lalu, menjadi tempat bertemunya pakar bersama Indonesia dan Uni Eropa tentang Perjanjian Kemitraan Sukarela-Penegakan Hukum, Penatakelolaan, dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA). Pertemuan rutin itu berselang tujuh pekan setelah pengesahan Regulasi Uni Eropa tentang Rantai Pasok Bebas Deforestasi (EUDFSC). Aturan baru yang mulai berlaku Mei-Juni nanti itu mewajibkan tujuh komoditas yang beredar di pasar Uni Eropa, termasuk kayu dan minyak kelapa sawit, bebas dari deforestasi.
Rapat joint expert meeting itu menjadi kesempatan Indonesia menagih komitmen Uni Eropa atas FLEGT-VPA yang ditandatangani pada 30 September 2013. Menurut perjanjian yang berlaku efektif sejak 1 Mei 2014 itu, sertifikat legalitas kayu Indonesia melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) setara dengan lisensi FLEGT. Artinya, produk kayu Indonesia masuk pasar Uni Eropa tanpa hambatan alias masuk “jalur hijau” berdasarkan Regulasi Kayu Uni Eropa (EUTR). Namun regulasi baru membuat kayu Indonesia terkena pemeriksaan uji tuntas.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto, yang ikut dalam pertemuan, mengatakan Indonesia menyampaikan tuntutan agar produk yang telah mengikuti FLEGT mendapat insentif pasar yang lebih dari negara lain yang tidak mengikuti FLEGT. Menurut dia, delegasi Eropa menyebutkan, produk-produk bersertifikat SVLK tetap mengikuti uji tuntas tapi masuk kategori “risiko rendah”. "Janji itu perlu dibuktikan dalam implementasi EUDFSC," kata Agus melalui jawaban tertulis, Rabu, 8 Maret lalu.
Agus mengakui, dalam berbagai pertemuan baik bilateral maupun multilateral sebelumnya, Uni Eropa tak pernah secara khusus menyampaikan kategori deforestasi Indonesia ke tingkat risiko rendah. Menurut Agus, meski begitu, KLHK memiliki data yang valid ihwal keberhasilan Indonesia menurunkan deforestasi sebesar 75,03 persen selama 2019-2020. “Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, terdapat penurunan deforestasi pada angka 115,46 ribu hektare dibanding periode 2018-2019 yang sebesar 462,46 ribu hektare,” tuturnya.
Mengenai kategorisasi deforestasi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket, mengatakan pihaknya pada tahap awal memasukkan Indonesia dan negara lain…
Keywords: SVLK, KLHK, Deforestasi, Sawit, Uni Eropa, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…