Mencegah Penumpang Gelap Divestasi Vale
Edisi: 7 Mei / Tanggal : 2023-05-07 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PEMERINTAH mesti menjaga divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk berjalan sesuai dengan aturan dan lepas dari kepentingan penumpang gelap. Perlu ada kepastian kesepakatan dalam pembelian saham perusahaan nikel tersebut menguntungkan negara.
Vale Indonesia telah memulai proses divestasi saham lanjutan sebanyak 11 persen pada Januari lalu sebagai syarat bisa terus beroperasi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mewajibkan setiap pemegang izin usaha pertambangan milik asing mendivestasikan sahamnya minimal 51 peserta kepada pemerintah.
Pemerintah sudah menunjuk holding perusahaan tambang negara, Mind Id, sebagai penampung saham divestasi tersebut. Mind…
Keywords: Nikel, Free Access, Vale Indonesia, Saham Nikel, Divestasi Vale, Smelter Nikel, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.