Saya Mengembalikan Tni Ad Pada Trahnya

Edisi: 21 Mei / Tanggal : 2023-05-21 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


AKHIR tahun lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Effendi Simbolon, mengabarkan bahwa Muhammad Akbar Abdurachman tidak lulus tes Akademi Militer. Akbar adalah anak Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, yang punya hajat penerimaan taruna baru. Informasi yang dibawa Effendi langsung membuat panas. Ada yang menghubungkan persoalan tak diterimanya Akbar dengan rivalitas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Dudung.
Sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Dudung menjadi salah satu calon pengganti Andika yang akan pensiun pada akhir tahun lalu. Apalagi Dudung memprotes pencoretan nama anaknya sebagai calon taruna lewat surat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo lalu menerbitkan surat keputusan yang mengubah alokasi taruna dari 401 menjadi 449. Akbar pun, yang sempat dicoret karena usianya kurang dua bulan dari 17 tahun 9 bulan, masuk akademi.
Setengah tahun setelah ribut-ribut itu, Dudung baru membuka duduk soal yang sebenarnya. Kepada Tempo pada Senin, 15 Mei lalu, ia menunjukkan foto anaknya. Dengan tinggi 178 sentimeter, Akbar terlihat menjulang di sebelah ayahnya. Karena itu, Dudung mengatakan alasan tinggi badan yang membuat anaknya dicoret tak masuk akal.
Dia mengungkapkan, penerimaan taruna di Akademi Militer menjadi salah satu yang dia benahi sejak menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) pada November 2021. Dia juga memberlakukan kembali seleksi ketat bagi anggota TNI yang akan masuk Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (Seskoad). Selain itu, dia menyerahkan werving atau pengarahan dan penerimaan personel TNI bagi bintara dan tamtama kepada Panglima Komando Daerah Militer.
TNI selalu menjadi sasaran kritik tiap kali membicarakan Papua karena pemerintah memakai pendekatan keamanan. Kini TNI kembali masuk sorotan ketika pemerintah mengajukan revisi Undang-Undang TNI. Banyak yang mengkritik rancangan undang-undang baru ini akan mengembalikan TNI seperti di masa Orde Baru yang punya kekuatan politik, yang sebelumnya dihilangkan sebagai tuntutan Reformasi 1998.
Duduk soal anak Anda yang tak lolos seleksi Akademi Militer itu bagaimana?
Ini anak saya. Foto saya di sini. Tempo juga keliru memberitakan. Seharusnya berikan informasi yang akurat, bukan memojokkan saya. Rekrutmen taruna, tamtama, bintara, itu kewenangan saya. Mau tambah, mau mengurangi, terserah saya. Kalau, misalnya, mau tambah, saya mengajukan permohonannya ke Menteri Pertahanan. Makanya, dalam rekrutmen taruna, Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan diundang. Bisa saja dalam proses pemilihan banyak yang bagus. Alokasi kami 450, tapi masih ada 10 orang yang bagus. Saya akan tanya, “Dirjen, bisa atau enggak menambah?” “Bisa, Pak. Saya laporkan Menhan dulu. Konsekuensinya, tahun depan Bapak akan mengurangi 10.”
Kewenangan Panglima TNI di mana?
Tidak ada. Itu kewenangan KSAD. Setelah disetujui, keluar surat keputusan Menteri Pertahanan.
Soal tinggi badan anak Anda, bagaimana penyelesaiannya?
Anak saya werfing-nya terbaik. Dia dari SMA Taruna Nusantara. Nilai psikologi dan akademik kan tidak bisa dicuri. Memang usia anak saya kurang dua bulan. Sekarang, begini. Dulu, di 2020, waktu saya masih Gubernur Akademi Militer, ada yang umurnya kurang lima bulan diluluskan. Pada 2021 juga begitu. Angkatan saya saja, yang sekarang…

Keywords: Dudung AbdurachmanKelompok Kriminal Bersenjata PapuaTNI ADOperasi Militer di PapuaUU TNI
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…