Pencucian Uang Untuk Menjerat Penyuap Korupsi Bts
Edisi: 16 Jul / Tanggal : 2023-07-16 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
KORUPSI lapis kedua proyek menara pemancar mungkin ilustrasi paling pas untuk pepatah “uang setan dimakan jin”. Kejaksaan Agung mesti membuka kasus baru ini, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya “jin” di tubuh mereka sendiri. Pada saat yang sama, Korps Adhyaksa juga harus menyelesaikan kasus utama yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Lapis pertama korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G periode 2021-2022 di Kementerian Komunikasi dan Informatika senilai Rp 28,3 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka kasus ini. Di antaranya Menteri Johnny Gerard Plate serta Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif.
Di tengah pengusutan megakorupsi ini, terungkap lapis korupsi berikutnya: usaha menutup perkara melalui serangkaian penyuapan. Adalah Irwan…
Keywords: Pencucian Uang, Kejaksaan Agung, Free Access, Korupsi BTS, Korupsi Menara BTS, Proyek Menara BTS, Suap Korupsi BTS, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.