Kripto Ini Investasi Berisiko
Edisi: 30 Jul / Tanggal : 2023-07-30 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :
SEJAK pertengahan Juli lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membentuk kelengkapan bursa kripto dengan menetapkan PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai penyelenggara bursa dan PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring pada Senin, 17 Juli. Tiga hari kemudian, Bappebti mengukuhkan PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta pada Jumat, 28 Juli lalu. Menurut Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, perdagangan kripto ada di Indonesia sejak 2010. Pemerintah memutuskan mengelola dan mengawasinya karena berpotensi menjadi masalah pada 2018. Hingga Juni lalu, sudah ada 17,54 juta investor dengan nilai transaksi mencapai Rp 306,4 triliun pada 2022.
Nilai transaksi diprediksi turun tahun ini karena "musim dingin kripto"—sebutan untuk penurunan harga kripto dalam jangka waktu lama. “Kata ahli kripto, 2024 akan mulai pulih,” tuturnya kepada wartawan Tempo, Abdul Manan, Aisha Shaidra, dan Amelia Rahima Sari, di kantornya pada Jumat, 21 Juli lalu.
Dalam wawancara sekitar satu jam, Didid menjelaskan awal mula Bappebti menangani kripto, tantangan dalam mengawasi perdagangannya, pajak kripto, konsep bursa, komposisi investor kripto yang didominasi orang muda, dan upaya peningkatan literasi bagi masyarakat tentang risiko berinvestasi dalam komoditas ini.
Bagaimana perkembangan bisnis kripto di Indonesia?
Kripto sudah marak di Indonesia pada 2014. Bahkan sejak 2010. Waktu itu Badan Intelijen Negara dan lain-lain mengingatkan pemerintah bahwa kripto harus ditangani. Siapa yang menangani? Waktu itu Bappebti berinisiatif ngomong ke sana-ke mari. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak karena ini bukan currency (mata uang). Ini tidak boleh jadi currency karena alat pembayaran di Indonesia adalah rupiah. Bank Indonesia juga begitu. Tapi pemerintah waktu itu melihat kripto sudah mengancam, akan ada permasalahan.
Di negara lain juga menimbulkan masalah?
Ya. Jadi berpotensi jadi masalah di Indonesia. Masyarakat dirugikan, pencucian uang, dan sebagainya. Pada 2018, rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian bersepakat bahwa pemerintah harus menangani kripto. Rapat itu memberikan mandat kepada Kementerian Perdagangan agar mengelola dan mengawasi perdagangan kripto sebagai aset, bukan currency. Kemudian terbit Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 yang menugasi Bappebti. Tujuan pengelolaan dan pengawasannya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tugas Kementerian Perdagangan kan sebetulnya dua. Pertama, mendorong pelaku usaha agar industri ini maju. Kedua, melindungi masyarakat. Khusus kripto, fokusnya pada perlindungan masyarakat.
Perlindungan kepada pelaku usaha bagaimana?
Kepastian usaha tetap harus kami kedepankan, tapi lebih ke masyarakat karena informasinya asimetris. Pelaku usaha biasanya sudah mengerti banget tentang kripto, sementara masyarakat banyak yang FOMO (fear of missing out), ikut-ikutan saja.
Seperti apa ekosistemnya?
Ekosistemnya terdiri atas masyarakat, yang nanti jadi investor; pedagang yang menjual; bursa; kemudian lembaga kliring dan kustodi. Masyarakat yang akan berinvestasi beli ke pedagang, tapi harus difasilitasi bursa. Masyarakat yang mau membeli penyelesaian bayarnya di lembaga kliring. Kalau sudah ada penyerahan (kripto), pembayaran dilakukan lembaga kliring berjangka. Kenapa? Supaya enggak dibohongi. (Barangnya) enggak diserahkan, ditinggal lari. Atau, kalau sudah kasih uang, barangnya tidak dikasih. Ini kayak di Tokopedia. Di sana, kalau barang sudah kita terima, kita ditanya, sudah selesai atau belum? Kalau sudah selesai, baru Tokopedia transfer uangnya ke penjual. Kemudian ada depositori. Aset kripto itu enggak jelas bentuknya, jadi harus jelas siapa yang menyimpan.…
Keywords: Bappebti, Elon Musk, Aset Kripto, Bursa Kripto, Pajak Kripto, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…