Tak Perlu Peradilan Militer Mengusut Dugaan Korupsi Basarnas
Edisi: 6 Agus / Tanggal : 2023-08-06 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
KEPUTUSAN Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan perkara dugaan korupsi Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan kepada Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia merupakan langkah mundur. Peradilan militer bakal membuat pengusutan dugaan suap kepada kepala lembaga itu, Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan koordinator administrasinya, Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto, yang telah menjadi tersangka tak akan berjalan secara terbuka.
KPK awalnya menetapkan Henri dan Afri Budi serta tiga orang dari pihak swasta sebagai tersangka suap proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas. Henri diduga menerima suap Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor sepanjang 2021-2023. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak belakangan meminta maaf dan melimpahkan penyidikan Henri dan Afri Budi kepada Pusat Polisi Militer TNI.
Perubahan sikap KPK…
Keywords: Peradilan Militer, Free Access, OTT KPK, UU TNI, Henri Alfiandi , Korupsi Basarnas , Penyidikan Koneksitas, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.