Monopoli Koalisi Politik Akibat Presidential Threshold

Edisi: 10 Sep / Tanggal : 2023-09-10 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


TIAP menjelang pemilihan umum, partai yang tak bisa mengusung kandidat meratapi ambang batas pencalonan presiden atau presidential thres­hold. Mereka sulit memajukan calon sendiri karena harus membentuk koalisi agar memenuhi syarat memiliki 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara secara nasional.
Kegaduhan setelah Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa mendeklarasikan Anies Baswedan dan Muhaimin Is­kandar sebagai calon presiden dan wakilnya mungkin tak terjadi jika syarat ambang batas pencalonan presiden tak ada. Berkoalisi atau tidak, setiap partai peserta pemilihan umum bisa mengusung calonnya sendiri. Partai Demokrat pun tak perlu uring-uringan setelah Anies berpaling kepada Muhaimin. Tak perlu pula ada yang merasa diberi harapan palsu akan digandeng sebagai calon wakil presiden. 

Jika tak ada ambang batas pencalonan presiden, Demokrat bisa mengusung ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono, se­bagai calon presiden sejak awal. Partai Per­satuan Pembangunan bisa langsung…

Keywords: Prabowo SubiantoGanjar PranowoAnies BaswedanJokowiPemilu 2024presidential thresholdAmbang Batas Pencalonan PresidenFree AccessKoalisi PerubahanKoalisi PartaiKoalisi Indonesia MajuPemilihan Presiden
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.