Konflik Kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi

Edisi: 1 Okto / Tanggal : 2023-10-01 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


MENJADI Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman terjerembap dalam konflik kepenting­an. Proses penetapan putusan permohonan uji materi batas usia calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum 2024 memberi indikasi ku­at konflik itu.

Mahkamah Konstitusi tengah mengadili permohonan peng­ujian materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menetapkan syarat usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden. Pengajuan tiga permohonan uji materi itu datang dari pengurus Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda, dan Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar. Mereka kompak meminta ambang batas usia calon presi­den dan wakil presiden diturunkan menjadi 35 tahun.
Belakangan, menyusul permohonan terpisah dari Arkaan Wahyu Re A dan Almas Tsaqibbirru Re A, kakak-adik yang tinggal di Surakarta, Jawa Tengah, kota asal Presiden

Keywords: Mahkamah KonstitusiGibran Rakabuming RakaPemilu 2024Anwar UsmanFree AccessUsia Calon Wakil PresidenUsia Calon Presiden
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.