Penyalahgunaan Kekuasaan Melekat Pada Pejabat Publik

Edisi: 22 Okt / Tanggal : 2023-10-22 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


PRESIDEN Joko Widodo mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada 17 Juli 2023, menyusul penetapan tersangka Johnny Gerard Plate. Politikus Partai NasDem itu diduga terlibat korupsi pengadaan menara Internet atau base transceiver station (BTS) senilai lebih dari Rp 28 triliun. Budi Arie adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Projo, kelompok relawan pendukung Presiden Jokowi dalam Pemilihan Umum 2014 dan 2019.
Dengan latar belakang itu, publik menilai jabatan tersebut diberikan sebagai hadiah kepada Budi Arie sekaligus langkah konsolidasi Jokowi menjelang Pemilu 2024. Pada Sabtu, 14 Oktober lalu, Projo pun mendeklarasikan dukungan politik kepada Prabowo Subianto, calon presiden Partai Gerakan Indonesia Raya. “Kami ikut perintah Pak Jokowi,” kata Budi Arie kepada Abdul Manan, Francisca Christy Rosana, dan Moh. Khory Alfarizi dari Tempo.
Dalam dua kali wawancara pada 8 Agustus dan 19 Oktober lalu, Budi Arie menjelaskan sikap politik Projo dan janji netralitasnya sebagai menteri dalam pemilihan presiden 2024. Ia juga menjelaskan penyelesaian proyek BTS, penanganan judi online, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Mengapa Anda diangkat menjadi Menteri Komunikasi?
Kalau itu, tanya kepada yang mengangkat. Jika orang underestimate dan meremehkan saya, itu bagus. Biasanya enak kerja kalau orang underestimate. Orang juga underestimate Bapak Presiden pada 2014 karena dia hanya wali kota dan gubernur. Ternyata dia mampu. Hasil enggak pernah mengkhianati proses. Waktu yang akan berbicara.
Untuk mengamankan agenda politik Presiden?
Saya enggak punya visi, kok. Saya cuma menjalankan dan mewujudkan visi-misi Presiden. Kami tegak lurus kepada Bapak Jokowi. Kacamata kuda kepada Pak Jokowi.
Untuk Pemilu 2024, apa pesan Jokowi kepada Projo?
Kami menangkap Pak Jokowi memberikan dukungannya kepada Pak Prabowo, meskipun tidak pernah dinyatakan secara terbuka. Selain itu, kami tidak pernah dilarang atau ditegur Pak Jokowi karena memberikan dukungan kepada Pak Prabowo.
Sebagai menteri, Anda bisa terlibat konflik kepentingan karena menjabat Ketua Umum Projo….
Sebagai menteri, saya harus berposisi netral. Dalam arti saya tidak akan menggunakan wewenang untuk mendukung salah satu calon tertentu. Hal yang sama semestinya dilakukan menteri-menteri, juga lembaga penegak hukum lain yang berasal dari partai politik yang juga merupakan pendukung calon presiden tertentu. Potensi abuse of power itu melekat pada semua pejabat publik yang berwenang dalam pengambilan keputusan. Karena itu, ada mekanisme hukum dan aturan untuk mengawasi dan membatasi penggunaan wewenang seorang pejabat publik. Tapi, sebagai individu, saya punya preferensi dan pilihan politik, sebagaimana pejabat publik atau menteri-menteri lain. Di sini fungsi hukum, aturan, etika, dan pengawasan publik menjadi penting untuk menjaga agar tidak…

Keywords: Prabowo SubiantoPemilu Presiden 2014Judi OnlineRelawan JokowiProyek Menara BTSBudi Arie Setiadi
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…