Ketua Mahkamah Konstitusi: Makin Banyak Yang Mengawasi Hakim Akan Makin Baik

Edisi: 07 Jan / Tanggal : 2024-01-07 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


CITRA Mahkamah Konstitusi terpuruk setelah mengubah Undang-Undang Pemilihan Umum yang meloloskan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ikut Pemilu 2024. Sebelumnya, Gibran belum cukup umur karena ada ketentuan minimal usia 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden. Tapi, berkat putusan sidang yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, pasal itu diberi tambahan frasa “atau pernah terpilih dalam pemilihan umum”.  
Gibran yang menjabat Wali Kota Solo, Jawa Tengah, pun bisa memenuhi syarat menjadi kandidat pemilihan presiden pada Februari 2024. Presiden Jokowi menyorongkan anaknya itu menjadi calon wakil presiden bagi calon presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Anwar Usman tak lain adalah paman Gibran sejak menikahi Idayati, adik Jokowi, pada 2022.
Sejak dikeluarkannya putusan itu, Mahkamah Konstitusi diledek sebagai “Mahkamah Keluarga”. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang bersidang pada 7 November 2023 memutuskan memecat Anwar Usman dari kursi Ketua MK. Anwar juga dilarang terlibat dalam perkara perselisihan pemilihan presiden, pemilihan umum legislatif, dan pemilihan kepala daerah jika ada sengketa.
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi yang berembuk dua hari setelah dikeluarkannya putusan MKMK memilih Suhartoyo sebagai pengganti Anwar. Ia adalah satu dari empat hakim yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap permohonan mengubah Undang-Undang Pemilu tentang syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden.
Suhartoyo berpendapat Mahkamah Konstitusi seharusnya menolak permohonan itu karena penggugatnya, seorang mahasiswa Universitas Surakarta yang mengaku pengagum Gibran, tak punya kedudukan hukum (legal standing) yang kuat. Tapi suara mereka kalah karena lima hakim lain mengabulkan permohonan tersebut.
Selama satu jam, kepada Abdul Manan dari Tempo, Suhartoyo bercerita tentang putusan konstitusi yang mengancam demokrasi itu pada 21 Desember 2023. “Enggak bisa hilang bayangan itu. Kami dicurigai terus setelah putusan tersebut,” katanya dalam wawancara di kantornya. Untuk alur dan kejelasan, wawancara ini disunting seperlunya.
Menurut Anda, apa yang membuat citra Mahkamah Konstitusi terpuruk: putusan Undang-Undang Pemilu atau putusan etik Majelis Kehormatan?
Itu kan satu kesatuan. Enggak bisa dipisahkan. Sudah menjadi perspektif umum bahwa pasti Mahkamah Konstitusi sedang mengalami kemerosotan sangat tajam soal kepercayaan publik sebagai dampak putusan itu. Jadi tantangan di depan mata adalah bagaimana supaya kepercayaan itu bisa pulih. Hampir semua yang ada dalam rekomendasi MKMK itu kami jadikan prioritas. Pertama, hal-hal kecil seperti sidang sering tidak tepat waktu, itu sudah kami perbaiki. Sekarang 15 menit sebelum sidang hakim sudah turun dari ruang kerja. Jangan sampai ada keterlambatan lagi. Kecuali memang ada hal-hal seperti ada sidang…

Keywords: Mahkamah KonstitusiGibran Rakabuming RakaAnwar UsmanPilpres 2024Ketua Mahkamah KonstitusiSuhartoyo
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…