Pasal-pasal Karet Dalam Uu Ite Yang Baru

Edisi: 14 Jan / Tanggal : 2024-01-14 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


JANJI Presiden Joko Widodo merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar lebih melindungi masyarakat hanyalah cakap kosong. Dulu Jokowi menyatakan akan merevisinya agar masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan ataupun melaporkan potensi maladministrasi. Pada kenyataannya, hasil revisi yang disahkan pada 4 Januari 2024 malah makin mempersempit ruang ekspresi publik.
Revisi undang-undang ini juga menambah contoh praktik legalisme otokratik pemerintahan Jokowi. Penguasa mengubah hukum untuk melegitimasi tindakan-tindakannya yang tak sesuai dengan standar demokrasi. Jokowi dan orang-orang dekatnya sudah lama menjalankannya. Sebelumnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi juga dengan merevisi undang-undangnya. Pembentuk­an sejumlah undang-undang…

Keywords: Kebebasan BerekspresiKebebasan PersFree AccessLegalisme OtokratikUU ITEPasal KaretPencemaran Nama
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.