Temuan Ppatk Ihwal Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu
Edisi: 14 Jan / Tanggal : 2024-01-14 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi banyak transaksi keuangan yang janggal sejak tahun lalu hingga awal Januari 2024. Sebagian besar berhubungan dengan pemilihan umum (pemilu) presiden dan legislatif. Sisanya terkait dengan kasus korupsi, perjudian, narkotik, dan penambangan ilegal.
PPATK menemukan, misalnya, aliran dana dari luar ke dalam negeri mencapai Rp 7,7 triliun dan dari dalam ke luar negeri Rp 5,8 triliun. Ada pula aliran dana dari calon anggota legislatif yang terlibat kasus korupsi dan perjudian sekitar Rp 8,3 triliun. Total aliran dana terkait dengan pemilu itu mencapai Rp 51,4 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sudah melaporkan temuan transaksi mencurigakan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kami coba mencegah pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang berpotensi terkait politik,” kata Ivan kepada Abdul Manan, Riky Ferdiansyah, dan Fajar Pebrianto dari Tempo.
Wawancara dengan Ivan berlangsung tiga kali, yaitu pada awal November 2023, 23 Desember 2023, dan Jumat, 12 Januari 2024. Selain berbicara soal transaksi mencurigakan, ia menjelaskan upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), gugus tugas anti-pencucian uang antarpemerintah, hingga pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset yang saat ini masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.
Siapa saja politikus yang terendus punya transaksi mencurigakan?
Tidak ada nama spesifik karena itu dilindungi oleh undang-undang terkait dengan prinsip kerahasiaan transaksi. Apa yang kami lakukan dalam rangka mendukung Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu menjalankan Undang-Undang Pemilu. Juga nota kesepahaman antara PPATK dan KPU serta Bawaslu. Kami tidak mengarah pada substansi politik. Ini upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme yang potensinya juga ada dalam kontestasi politik.
Jumlahnya memang naik menjelang pemilu?
Indikatornya nama pihak serta profil transaksinya yang cenderung meningkat signifikan dalam waktu sempit di luar kebiasaan yang bersangkutan. Kami tetap mendukung asas praduga tidak bersalah. Maka kami serahkan kepada Bawaslu untuk menangani, mengingat pelaku transaksi adalah pihak yang disampaikan oleh KPU. Pengumuman kami sifatnya agregat, umum, dan hanya indikasi sesuai dengan statistik berdasarkan data pelaporan yang kami terima.
Ada 11 kasus dilaporkan PPATK kepada Bawaslu. Itu transaksi mencurigakan terkait dengan pemilu saja?
Berbagai macam dugaan tindak pidana. Dalam hasil analisis, ada dugaan keterlibatan pihak-pihak…
Keywords: KPK, Bawaslu, Pencucian Uang, PPATK, Pemilu, Transaksi Mencurigakan, Dana Janggal Pemilu, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…