Mengapa Regulasi Perlindungan Mangrove Tak Kunjung Terbit

Edisi: 25 Feb / Tanggal : 2024-02-25 / Halaman : / Rubrik : LIN / Penulis :


SAAT laut surut, tampak banyak ikan tembakul atau glodok bermain lumpur di kawasan mangrove sekitar 400 meter sebelah barat pelabuhan penumpang Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. Ikan amfibi itu melompat ke sana-kemari, bahkan memanjati akar bakau. "Dulu ikan glodok sempat menghilang dari kawasan sini," kata Rahmat Zainal, Sekretaris Komunitas Mangrove Muara Angke (Komma), sembari menunjukkan kondisi area perlindungan mangrove kelompoknya, Rabu sore, 14 Februari 2024.
Kembalinya ikan glodok dan satwa lain ke kawasan itu tidak lepas dari usaha Rahmat dan kawan-kawan menanam mangrove. Komma, kata pria 48 tahun itu, mengelola area seluas 4 hektare yang diberi nama Kawasan Hutan Mangrove Ecomarine Muara Angke. Lokasinya di ujung gang RT 06 RW 22, Jalan Dermaga Ujung 1, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. "Yang sudah ditanami ini seluas 2 hektare dengan lebih dari 60 ribu pohon," tutur Rahmat.
Rahmat mengenang, sekitar 15 tahun lalu, wilayah tersebut dipenuhi sampah. Pada 2010, ia bersama warga kampung nelayan pun tergerak melakukan penanaman mangrove pertama. Rahmat mencari bibit secara swadaya di hutan mangrove di Pantai Indah Kapuk. "Dari 100 bibit yang kami tanam, hanya 30 pohon yang bertahan hidup sampai sekarang. Penyebab gagal tumbuhnya bibit yang lain adalah cuaca panas dan air pasang," ucapnya.
Tiada vegetasi penahan gelombang air laut, pesisir Muara Angke mengalami abrasi cukup parah. Akibatnya, kata Rahmat, air pasang kerap menggenangi rumah warga. Setelah mangrove ditanam terus-menerus dan mulai banyak yang tumbuh, problem rob itu berangsur-angsur teratasi. "Sekarang sudah mulai tumbuh mangrove dan hijau kembali," ujar Rahmat.
Upaya Rahmat dan Komma ini menjadi contoh partisipasi masyarakat dalam penyelamatan mangrove yang kian menyusut. Merujuk pada MapBiomas, platform analisis transisi tutupan dan fungsi lahan berbasis citra satelit yang dikembangkan Yayasan Auriga Nusantara, dalam 22 tahun terakhir hutan mangrove seluas 87.881 hektare telah bersalin rupa menjadi tambak. Kawasan mangrove yang hilang itu hampir setara dengan satu setengah kali luas wilayah DKI Jakarta.

Rahmat Zainal di kawasan mangrove Muara Angke yang dikelola oleh Ecomarine Tourism Mangrove (KOMMA) di Kelurahan Pluit, Kecamatan…

Keywords: Hutan MangroveAbrasiKLHKKKPBRGMMangrovePartisipasi Masyarakat Perlindungan Mangrove
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…