Godaan Hak Angket Kecurangan Pemilihan Presiden
Edisi: 25 Feb / Tanggal : 2024-02-25 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
BERBAGAI kecurangan dalam pemilihan presiden 2024 seharusnya lebih dari cukup untuk jadi alasan bagi Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan hak angket. Di tengah pembagian kue kekuasaan setelah pemilihan umum, elite partai politik diuji: memilih untuk menjaga kesehatan demokrasi Indonesia atau sekadar memburu kursi demi kepentingan mereka.
Penggunaan hak DPR untuk menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo itu sangat penting. Jokowi, di ujung dua periode pemerintahannya, secara telanjang menodai prinsip pemilu yang jujur dan adil. Alih-alih memastikan pemilihan berjalan fair, ia menggunakan perangkat negara untuk memenangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan anak pertamanya, Gibran Rakabuming Raka.
Hak angket mesti diajukan setidaknya oleh 25 anggota Dewan dari lebih dari satu fraksi. Usulan ini mesti disetujui separuh lebih peserta rapat paripurna yang dihadiri setengah lebih jumlah anggota Dewan. Secara teori, dengan komposisi saat ini, syarat tersebut bisa dipenuhi dengan mudah. Apalagi gabungan koalisi pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera, serta pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md., yakni PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan, menguasai 314 kursi Senayan.…
Keywords: Prabowo Subianto, Hak Angket, Pemilu 2024, Anwar Usman, Free Access, Demokrasi Indonesia, Anies-Muhaimin, Pemilihan Presiden, Ganjar-Mahfud, Pemakzulan Jokowi, Kecurangan Pemilu, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.