Dugaan Jual-beli Izin Tambang Menteri Bahlil Lahadalia

Edisi: 3 Mare / Tanggal : 2024-03-03 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


AMBISI Presiden Joko Widodo menggenjot investasi dengan mengobral izin pertambangan makin hari makin terasa punya motif lain: membuka kesempatan bagi praktik korupsi melalui para “pelaksana tugas”. Salah satu “pelaksana” tugas itu adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Selain menjabat menteri, sejak 2021 Bahlil adalah Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi.

Sebagai badan ad hoc, tugas utama Satgas Investasi adalah menghilangkan sumbatan investasi di pusat dan daerah. Di sektor pertambangan, Bahlil jadi punya kekuasaan mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha—sesuatu yang sebenarnya kewenangan kementerian teknis.
Bahlil bukan tak punya alasan: Jokowi membekalinya dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Peraturan ini bahkan memberi kewenangan kepada Menteri Bahlil mencabut izin pertambangan yang…

Keywords: KorupsiPertambanganBahlil LahadaliaIUPFree AccessTambang NikelState Capture CorruptionKorupsi NikelIUP NikelSatgas Investasi
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.