Beking Korupsi Tambang Timah Ilegal. Siapa?

Edisi: 10 Mar / Tanggal : 2024-03-10 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


UPAYA Kejaksaan Agung mengusut skandal korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung seharusnya tak berhenti pada keterlibatan bekas anggota direksi PT Timah Tbk dan sejumlah pengusaha, seperti Tamron Tamsil. Penanganan perkara ini mesti membongkar beking penikmat hasil tambang ilegal yang menimbulkan kerugian lingkungan bernilai Rp 271 triliun itu.
Dugaan adanya orang berpengaruh dalam kasus ini muncul setelah Kejaksaan menangkap Suparta dan Reza Andriansyah, keduanya anggota direksi PT Refined Bangka Tin (RBT). Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik meyakini Suparta dan Reza aktif menginisiasi rapat dengan pihak PT Timah agar mau menampung bijih timah dari sejumlah perusahaan yang menambang secara ilegal di wilayah PT Timah. PT RBT disebut berkaitan dengan

Keywords: PT TimahTimahFree AccessBangka BelitungRobert BonosusatyaKorupsi TimahRefined Bangka TinTimah Ilegal
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.