Kawin Paksa Bank Syariah. Apa Konsekuensinya?
Edisi: 17 Mar / Tanggal : 2024-03-17 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
KEPUTUSAN Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mendorong penggabungan unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dengan Bank Muamalat berpotensi menimbulkan persoalan. Tanpa kajian matang, merger tersebut bisa merugikan karena beratnya beban keuangan yang sedang ditanggung Muamalat.
Rencana penggabungan Muamalat dengan unit usaha syariah BTN sudah masuk babak akhir. Aksi korporasi itu akan membuat Muamalat menjadi lebih besar karena mendapat limpahan aset unit syariah BTN. Setelah merger rampung, pemegang saham mayoritas Muamalat menjadi dua, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan BTN.
Pemerintah mengklaim merger tersebut bisa melahirkan satu bank syariah dengan aset Rp 120 triliun. Angka itu berarti setara dengan nilai aset Bank UOB Indonesia pada 2022, yang merupakan bank terbesar…
Keywords: PT Bank Muamalat, Bank Syariah, Erick Thohir, Merger Bank, Perbankan Syariah, BSI, Free Access, BTN Syariah, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.