Gagasan Di Balik Aturan Menteri Agama Mengatur Volume Speaker Masjid

Edisi: 24 Mar / Tanggal : 2024-03-24 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


KEBIJAKAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatur ibadah Ramadan memicu polemik. Melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, Yaqut meminta umat Islam merujuk pada pedoman penggunaan pengeras suara masjid saat syiar dan takbiran, yang ia teken dua tahun lalu.
Pada Februari 2022, Yaqut membuat aturan pemakaian pelantang suara di masjid dan musala. Isi aturan itu mengenai penggunaan loudspeaker dalam dan luar serta volume maksimal 100 desibel. Saat itu Yaqut dirisak setelah mengumumkan aturan pengeras suara karena dianggap menyamakan azan dengan gonggongan anjing. Kali ini dia juga dikritik karena dinilai membatasi kegiatan syiar. "Silakan saja mengkritik jika tujuannya perbaikan kebijakan," kata Yaqut.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengakui tak mudah menerapkan pedoman penggunaan loudspeaker di lebih dari 200 ribu masjid di seluruh Indonesia. Apalagi panduan yang dibuatnya masih punya kekurangan. Salah satu kekurangannya adalah penggunaan satuan volume yang sulit dipahami pengurus masjid di kampung-kampung. Yaqut mengklaim sedang memperbaiki peraturan itu.
Yaqut menerima wartawan Tempo, Yosea Arga Pramudita dan Raymundus Rikang, di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 Maret 2024. Dalam wawancara selama 1 jam 30 menit itu, Yaqut menjelaskan rencana menjadikan kantor urusan agama atau KUA sentra pelayanan semua agama serta ancang-ancang politiknya di PKB. "Saya punya cita-cita dan kapasitas untuk memimpin partai menjadi lebih besar," tuturnya.
Kebijakan Anda soal penggunaan pengeras suara masjid kembali memicu kontroversi. Apa latar belakangnya?
Mencegah keburukan lebih baik daripada mengikhtiarkan kebaikan. Saya mempelajari beberapa dokumen, di antaranya Instruksi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 1978 yang juga mengatur penggunaan pengeras suara masjid, tapi kurang kuat. Kami memperkuatnya dengan keputusan menteri yang menjadi ramai karena dipelintir. Saya seolah-olah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Seberapa penting mengatur ketertiban penggunaan pelantang suara masjid?
Saya menganggap kemaslahatan yang bersifat khusus tak boleh dimenangkan atas nama kemaslahatan yang bersifat umum. Dalam persoalan penggunaan pengeras suara masjid, umat Islam memerlukan pelantang untuk menyampaikan waktu azan. Tapi mereka juga harus mengerti bahwa ada orang yang mungkin saja terganggu oleh suara keras, seperti orang tua dan orang sakit, di sekitar lingkungan masjid.
Apa manfaatnya Anda mengeluarkan kebijakan itu?
Saya berharap umat Islam, yang merupakan mayoritas di Indonesia, menjadi bagian dari penyejuk dan pengayom yang toleran bukan hanya kepada umat nonmuslim, tapi juga komunitas di sekitar lingkungannya.
Ada unsur politik dalam kritik kepada Anda soal aturan penggunaan pengeras suara masjid?
Saya tak tahu apakah ada dimensi politik atau tidak. Tapi kritik itu baik-baik saja dan silakan mengkritik jika memang perlu. Sebab, kritik bisa menjadi penyempurna bagi pembuatan aturan. Silakan saja mengkritik jika tujuannya perbaikan kebijakan.
Sebagai otokritik, apa yang belum sempurna dalam aturan penggunaan pengeras suara masjid?
Soal pengukuran suara. Dalam regulasi ini tertulis bahwa suara yang dihasilkan maksimal 100 desibel. Tak semua orang memahami satuan desibel, khususnya pengurus masjid di kampung-kampung. Kami mencoba mencari definisi atau alat ukur suara lain…

Keywords: Menteri AgamaYaqut Cholil QoumasAturan Toa MasjidKeberagaman AgamaToleransi Antar Umat Beragama
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…