Bukti Kecurangan Pemilu 2024 Di Negeri Jiran
Edisi: 24 Mar / Tanggal : 2024-03-24 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PENGGELEMBUNGAN data pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menunjukkan buruknya pelaksanaan pemungutan suara 2024. Rekayasa data itu hanya satu kecurangan yang telah dinyatakan terbukti secara hukum. Mahkamah Konstitusi berkesempatan membuka kecurangan bentuk lain dalam sidang gugatan sengketa hasil pemilihan umum yang akan segera digelar.
Meski terbukti bersalah, para pelaku penggelembungan mendapat hukuman ringan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum tujuh terdakwa masing-masing empat bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Dalam persidangan itu, terungkap bahwa pelaksana pemilu bisa dipengaruhi oleh partai politik dan orang-orang yang berusaha merekayasa hasil pemungutan suara.
Dalam proses penetapan daftar pemilih di Kuala Lumpur, partai politik mengintervensi jumlah pemilih dalam daftar pemilih.…
Keywords: Pelanggaran Pemilu, Free Access, Pemilu di Luar Negeri, Kecurangan Pemilu, PPLN Kuala Lumpur, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.