Benarkah Privatisasi Bumn Lebih Bermaslahat
Edisi: 24 Mar / Tanggal : 2024-03-24 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
UPAYA pemerintah mengkonsolidasikan badan usaha milik negara merupakan langkah rasional di tengah banyaknya perusahaan negara yang membebani anggaran. Saatnya pemerintah menghentikan pengucuran anggaran negara untuk BUMN.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara kembali menggulirkan rencana pengurangan jumlah perusahaan pelat merah. Saat ini terdapat 41 perseroan, tapi yang menghasilkan keuntungan cuma 25. Sisanya merupakan "parasit" yang hidup dari pendanaan BUMN lain atau mengandalkan penyertaan modal negara—diusulkan Rp 57 triliun untuk 2024 dan 2025. Targetnya, hanya ada 30-an perusahaan negara hingga akhir tahun depan.
Serangkaian transformasi yang berlangsung sejak 2020 ini tidak semata bertujuan membentuk holding. Ada juga skema privatisasi alias penjualan BUMN kepada pihak swasta. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyebut perhotelan sebagai sektor ekonomi yang tidak perlu dioperasikan…
Keywords: BUMN, Restrukturisasi dan Privatisasi BUMN, Free Access, Privatisasi BUMN, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.