Benarkah Privatisasi Bumn Lebih Bermaslahat

Edisi: 24 Mar / Tanggal : 2024-03-24 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


UPAYA pemerintah mengkonsolidasikan badan usaha milik negara merupakan langkah rasional di tengah banyaknya perusahaan negara yang membebani anggaran. Saatnya pemerintah menghentikan pengucuran anggaran negara untuk BUMN.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara kembali menggulirkan rencana pengurangan jumlah perusahaan pelat merah. Saat ini terdapat 41 perseroan, tapi yang menghasilkan keuntungan cuma 25. Sisanya merupakan "parasit" yang hidup dari pendanaan BUMN lain atau mengandalkan penyertaan modal negara—diusulkan Rp 57 triliun untuk 2024 dan 2025. Targetnya, hanya ada 30-an perusahaan negara hingga akhir tahun depan.
Serangkaian transformasi yang berlangsung sejak 2020 ini tidak semata bertujuan membentuk holding. Ada juga skema privatisasi alias penjualan BUMN kepada pihak swasta. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyebut perhotelan sebagai sektor ekonomi yang tidak perlu dioperasikan…

Keywords: BUMNRestrukturisasi dan Privatisasi BUMNFree AccessPrivatisasi BUMN
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.