Pencatat Nasab Lewat Jalur Belakang
Edisi: 7 Apri / Tanggal : 2024-04-07 / Halaman : / Rubrik : LAPSUS / Penulis :
SEPAK terjang seorang pria berinisial JMW terhenti pada 28 Februari 2024. Polisi menangkap pemuda 24 tahun yang mengaku habib itu di rumah orang tuanya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Ia dituduh mencatut logo Rabithah Alawiyah dalam situsnya, maktabdaimi.blogspot.com. “Dia sudah ditahan dan kasusnya masih dalam penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.
Pria yang lahir di Pulau Kalimantan itu ditangkap setelah dilaporkan pengurus Rabithah Alawiyah pada 26 Desember 2023. Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, mengatakan lembaganya tak mempersoalkan benar-tidaknya JMW keturunan Nabi Muhammad. “Lewat situs itu dia memberikan gelar habib kepada seseorang lewat penelusuran nasab yang diduga dibuat sendiri,” tutur Ramzy.
Lewat situs itu, JMW sudah memberikan gelar “habib” kepada enam orang. Ia…
Keywords: Penipuan, UU ITE, Polda Metro Jaya, Habib, Gelar Habib, Rabithah Alawiyah, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…