Disertasi Al Azhar University Tentang Status Hukum Fatwa Mui

Edisi: 7 Apri / Tanggal : 2024-04-07 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


BERMULA dari absennya perwakilan lembaga fatwa dari Indonesia dalam sebuah konferensi fatwa di Kairo, Mesir, Iffatul Umniati Ismail menjadikannya ide penulisan disertasi di Al-Azhar University. Di Negeri Piramida, intelektual Nahdlatul Ulama ini mendalami fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Iffatul menulis disertasi berjudul "Ijtihad dan Fatwa dalam Merespons Isu-isu Hukum Kontemporer: Kajian terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam Perspektif Ilmu Ushul Fikih". Disertasi setebal 690 halaman ini menyoroti kebijakan MUI dalam menetapkan fatwa. "Metode dan penetapan fatwa MUI punya kekhasan yang layak dikaji secara serius," ujarnya.
Menurut Iffatul, MUI punya dua kecenderungan yang terkesan bertolak belakang dalam melihat persoalan. MUI disebut terlalu mempersulit terbitnya fatwa soal makanan. Sedangkan fatwa dalam bidang medis terlihat lebih mudah diproses. Penelitian itu membuat Iffatul diganjar predikat summa cum laude. "MUI harus lebih berfokus pada kepakaran, dan Komisi Fatwa bukan tempat untuk mengakomodasi berbagai organisasi di MUI," kata perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, ini.
Iffatul menerima permintaan wawancara wartawan Tempo, Sunudyantoro dan Yosea Arga Pramudita, di kantornya di Fakultas Dirasat Islamiyah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada Jumat, 22 Maret 2024. Tanya-jawab ini dilengkapi beberapa pertanyaan tambahan yang dikirim melalui WhatsApp pada Senin, 1 April 2024.
Disertasi Anda soal fatwa Majelis Ulama Indonesia. Apa temuan penting Anda?
Antara lain membahas fatwa untuk produk yang ada unsur babi. Salah satu fokusnya adalah vaksin meningitis yang menjadi perdebatan. Ketika saya mulai meneliti, belum ada perselisihan soal fatwa halal dan haram vaksin Covid-19. MUI mengharamkan vaksin meningitis bagi calon jemaah haji dan umrah, bahkan mengirim surat ke Kerajaan Arab Saudi untuk membatalkan kewajiban vaksin dengan alasan haram karena mengandung unsur babi.
Bagaimana semestinya menyikapi fatwa vaksin itu?
Jika membaca banyak literatur, ada penjelasan medis yang memaparkan bahwa dalam proses menjadi vaksin itu sudah tak ada unsur babi. Tapi saya tetap menghormati MUI yang punya metode dalam menetapkan fatwa mengenai istihalah—suatu perubahan materi ke bentuk lain.
Bagaimana sejumlah mazhab dalam Islam memandang istihalah?
Mazhab Imam Syafi'i paling ketat karena tak membolehkan transformasi materi yang dilakukan dengan sengaja. Sementara itu, mazhab Imam Hanafi mengizinkan. Ada juga mazhab Imam Maliki yang membolehkan, tapi menyebutnya makruh. Hadis menyebutkan, dalam proses perubahan arak menjadi cuka dengan sendirinya, cuka itu halal. Para fukaha—ahli hukum Islam—sepakat bahwa ketika sesuatu yang haram berubah dengan sendirinya, ia menjadi halal. Tapi ada ulama yang berpendapat perubahan materi itu terjadi karena ada unsur kesengajaan, yakni penambahan bahan tertentu.
MUI konservatif dalam membuat fatwa?
Jika saya berhusnuzan, MUI bersikap hati-hati. Saya berpendapat sebenarnya tak ada istihalah, melainkan mujawarah atau berdampingan. Unsur enzim babi dibutuhkan sebelum pembuatan vaksin, bukan pada inti proses pembuatannya. Jadi tak ada unsur babi ketika vaksin siap disuntikkan. Kalaupun MUI mengikuti pandangan Imam Syafi'i bahwa istihalah tak boleh, yang terjadi dalam produksi vaksin sebenarnya bukan istihalah.
Jadi vaksin itu semestinya halal bila mencermati prosesnya? Apalagi dalam situasi darurat.
Kalau tak ada istihalah atau perubahan materi ke bentuk lain, vaksin itu seharusnya halal. Namun MUI menyatakannya haram karena ada unsur kehati-hatian. Menurut saya, unsur hati-hati tak diperlukan dalam kondisi darurat. Bila…

Keywords: RamadanNahdlatul Ulama | NUMajelis Ulama Indonesia | MUIFatwaHaramVaksin HalalKongres Ulama Perempuan IndonesiaFatwa MUIIffatul Umniati Ismail
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…