Utak-atik Aturan Iup Untuk Membayar Utang Politik
Edisi: 14 Apr / Tanggal : 2024-04-14 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PRESIDEN Joko Widodo punya 1.001 cara menjaga keberlanjutan kekuasaan. Salah satunya dengan membagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan.
Karpet merah untuk organisasi kemasyarakatan itu merupakan bentuk terima kasih Jokowi karena telah mendukungnya dan menyokong Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, dalam pemilihan presiden 2024. Jokowi juga membutuhkan sokongan ormas bermassa besar karena posisi anaknya kini tengah dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi lantaran menjadi calon wakil presiden dengan mengakali hukum.
Syahdan, pada 2022 Jokowi membentuk Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dengan kewenangan besar: mencabut atau menghidupkan izin usaha pertambangan dan perkebunan. Satgas ini dipimpin Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Hingga Januari 2024, Bahlil telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan…
Keywords: Luhut Pandjaitan, Izin Usaha Pertambangan, Bahlil Lahadalia, Pencabutan Izin Usaha Pertambangan, IUP, Bebas Akses, Organisasi Kemasyarakatan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.