Kejahatan Akademik Di Kampus Kita

Edisi: 21 Apr / Tanggal : 2024-04-21 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


SUNGGUH “produktif” Profesor Kumba Digdowiseiso. Meski April belum berakhir, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional, Jakarta, itu telah mempublikasikan 160 artikel ilmiah di jurnal internasional pada tahun ini. Itu artinya ia mempublikasikan minimal satu artikel tiap hari. Namun, sayangnya, “produktivitas” Sang Profesor justru kembali membuka sisi gelap dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Publikasi ilmiah Kumba membuka ketidakjujuran pendidik di perguruan tinggi. Banyak guru besar, yang merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen, melakukan kejahatan akademik melalui publikasi karya ilmiah baik di jurnal dalam negeri maupun jurnal internasional bereputasi. Mereka melakukan plagiarisme atau menyewa penulis. Jual-beli dalam proses publikasi karya ilmiah yang melibatkan sindikat juga banyak terjadi. Mahasiswa bimbingan mereka pun kerap menjadi korban. …

Keywords: Guru BesarBebas AksesPenelitianJurnal IlmiahKarya Tulis IlmiahProfesorKejahatan Akademik
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.