Populisme Hukum Dalam Korupsi Timah
Edisi: 28 Apr / Tanggal : 2024-04-28 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
ROBERT Priantono Bonosusatya sungguh dekat dengan penambangan ilegal di area izin usaha pertambangan PT Timah di Bangka Belitung. Nama pengusaha itu juga tak bisa dilepaskan dari dugaan korupsi tata niaga timah yang sedang disidik Kejaksaan Agung. Namun, beberapa waktu setelah kasus itu bergulir, status hukum Robert Bonosusatya belum berubah dari saksi.
Kejaksaan Agung masih meloloskan Robert meski telah memeriksanya selama 13 jam pada 1 April 2024. Penyidik baru menetapkan status tersangka kepada Suparta dan Reza Ardiansyah, direktur utama dan direktur pengembangan usaha 2015-2022 PT Refined Bangka Tin, perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Robert. Kejaksaan menyatakan pemeriksaannya dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 271 triliun itu “hanya untuk memperkuat pembuktian dan…
Keywords: PT Timah, Kejahatan Lingkungan, Bebas Akses, Robert Bonosusatya, Korupsi Timah, Refined Bangka Tin, Timah Bangka Belitung, Populisme Hukum, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.