Tengku Azmun Jaafar

Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar (kiri), bersama kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2008. Tengku Azmun Jafar didakwa menerima Rp 1,5 miliar dalam penerbitan ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu – hutan tanaman (IUPHHK-HT) dari hasil keuntungan produksi kayu CV Harapan Jaya dan PT Madukoro. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2008081903]

Keywords :
Bupati PelalawanTengku Azmun Jaafar
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    19-08-2008
  • Uploaded on :
    01-09-2008

Photo | P0109200800175

File Size Pixel Price
320 x 224 Rp. 0
800 x 558 Rp. 150.000
1400 x 977 Rp. 250.000
3000 x 2092 Rp. 500.000