Kartu Identitas Anak di Kantor Disdukcapil Kota Makassar

Seorang warga menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah dibuat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Selasa, 1 Maret 2016. Pemerintah mulai menerapkan program KIA di tahun 2016 ini. Kartu identitas untuk anak di bawah usia 17 tahun tersebut berguna untuk pembuatan rekening bank maupun pengurusan paspor serta kartu asuransi sehat, kartu pintar, dan lain-lainnya. [TEMPO/STR/Sakti S. Karuru; SKT2016030103]

Keywords :
Kartu Anak Makassar
Photographer:
Sakti S. Karuru
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    01-03-2016
  • Uploaded on :
    02-03-2016

Photo | P0203201600087

File Size Pixel Price
320 x 216 Rp. 0
800 x 539 Rp. 150.000
1400 x 942 Rp. 250.000
3176 x 2136 Rp. 500.000