Avi dan Yanuar

Terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis ganja, Djoko Wirianto Suwito alias Jeanny Stavia alias Avi (kanan) sebagai terdakwa II didampingi Yanuar sebagai terdakwa I, mendengarkan nota pembelaan dirinya yang diberi judul "Siapakah yang sebenarnya banci" di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 14 April 2004. Dalam pembelaannya Avi tetap menyatakan tidak bersalah atas kepemilikan narkoba berupa ganja. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/130/04; 20040414]

Keywords :
AviYanuar
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    14-04-2004
  • Uploaded on :
    02-07-2004

Photo | P0207200400236

File Size Pixel Price
320 x 219 Rp. 0
800 x 546 Rp. 150.000
1400 x 955 Rp. 250.000
1944 x 1326 Rp. 500.000