Marudut Pakpahan Jalani Sidang Putusan

Direktur Utama PT Basuki Rahmanta Putra, Marudut Pakpahan, menyalami kuasa hukumnya seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Marudut Pakpahan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair tiga bulan penjara dalam kasus suap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. Dalam kasus tersebut Marudut berperan sebagai perantara pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016090202]

Keywords :
Marudut Pakpahan
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    02-08-2016
  • Uploaded on :
    02-09-2016

Photo | P0209201600094

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000