Mashudi di Mapolsek Sukajadi, Bandung

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Polisi Mashudi menunjukkan sejumlah barang bukti obat penggugur kandungan milik tersangka berinisial KI saat gelar perkara di Mapolsek Sukajadi, Bandung, Kamis, 2 Oktober 2014. KI yang juga penjual online obat penggugur kandungan didakwa pasal 196 juncto, pasal 197 juncto, pasal 198 juncto UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [TEMPO/STR/Aditya Herlambang Putra; AHP2014100211]

Keywords :
MashudiKapolrestabes Bandung
Photographer:
Aditya
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Bandung, Jawa Barat
  • Event Date:
    02-10-2014
  • Uploaded on :
    02-10-2014

Photo | P0210201400176

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2219 x 1473 Rp. 500.000