Prita Mulyasari Menerima Koin di PN Tangerang, Banten

Prita Mulyasari menerima uang kertas dan koin senilai Rp 5 juta seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa, 9 Desember 2009. Uang tersebut merupakan simbol peradilan terhadap rakyat miskin, yang mengharuskan Prita membayar denda Rp 204 juta dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit (RS) Omni Internasional. [TEMPO/ Tri Handiyatno; TR2009120906]

Keywords :
Prita MulyasariKoin Untuk Prita Mulyasari
Photographer:
Tri Handiyatno
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    09-12-2009
  • Uploaded on :
    03-01-2010

Photo | P0301201000091

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
1700 x 1130 Rp. 500.000