Erwiana Sulistyaningsih

Tenaga kerja wanita asal Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih, memberikan keterangan pers di Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015. Erwiana Sulistyaningsih menyambut gembira atas vonis pengadilan Hong Kong yang memutuskan majikannya, Law Wan Tung, bersalah dan menjatuhi hukuman enam tahun penjara, dengan denda membayar penuh gaji sebesar 28.800 dollar Hong Kong atau Rp 48 juta atas dakwaan penyiksaan verbal dan fisik terhadap Erwiana. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2015030302]

Keywords :
Erwiana Sulistyaningsih
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-03-2015
  • Uploaded on :
    03-03-2015

Photo | P0303201500096

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 531 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2048 x 1357 Rp. 500.000