Max Evert Ibrahim Tangkudung Laporkan Rizieq Syihab

Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai pelapor dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana provokasi, ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap pendeta melalui youtube oleh Rizieq Syihab, di Badan Reserse Kriminal Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2017030303]

Keywords :
Max Evert Ibrahim Tangkudung
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-03-2017
  • Uploaded on :
    03-03-2017

Photo | P0303201700047

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000