Pimpinan KPK Dalam Sidang Komite Etik KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kedua dari kanan), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kedua dari kiri), Zulkarnain (kiri), dan Muhammad Busyro Muqoddas dalam sidang terbuka Komite Etik KPK terkait dengan bocornya surat perintah penyidikan untuk tersangka Anas Urbaningrum di auditorium Gedung KPK, Jakarta, 3 April 2013. Komite etik KPK menyatakan Ketua KPK Abraham Samad telah melakukan pelanggaran sedang dan mendapatkan sangsi peringatan tertulis, sedangkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dinyatakan telah melakukan pelanggaran ringan dengan sangsi peringatan lisan. [TEMPO/STR/Dhemas Reviyanto; DE2013040309]

Keywords :
Abraham SamadKetua Komisi Pemberantasan KorupsiAdnan Pandu PrajaWakil Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiZulkarnainMuhammad Busyro Muqoddas
Photographer:
Dhemas Reviyanto Atmodjo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-04-2013
  • Uploaded on :
    03-04-2013

Photo | P0304201300226

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000