Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor

Terdakwa kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, serta proyek-proyek lainnya, yang juga mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, bersaksi dalam sidang lanjutan terkait dengan kasus yang sama dengan terdakwa Direktur PT Windika Cahaya Persada Abdul Rouf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2015. Dalam keterangannya, Fuad Amin Imron membenarkan bahwa uang Rp 700 juta yang ada ditangan Abdul Rouf saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah uang jatah dari pihak PT Media Karya Sentosa terkait dengan jual beli gas alam di Gili Timur, Bangkalan. [TEMPO/Eko Siswono Toyudho; ES20151060314]

Keywords :
Fuad Amin Imron
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-06-2015
  • Uploaded on :
    03-06-2015

Photo | P0306201500233

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000