Abdul Rouf di Pengadilan Tipikor

Terdakwa kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, yang juga Direktur PT Windika Cahaya Persada, Abdul Rouf, mendengarkan keterangan dari mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2015. Dalam keterangannya, Fuad Amin Imron membenarkan bahwa uang Rp 700 juta yang ada di tangan Abdul Rouf saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah uang jatah dari pihak PT Media Karya Sentosa terkait dengan jual beli gas alam di Gili Timur, Bangkalan. [TEMPO/Eko Siswono Toyudho; ES20151060318]

Keywords :
Abdul Rouf
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-06-2015
  • Uploaded on :
    03-06-2015

Photo | P0306201500309

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000