Kayu Yang disita di Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas Bea dan Cukai dan anggota kepolisian melihat kayu-kayu yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2008. Sebanyak 21 kontainer berisi kayu dan 2 kontainer berisi pasir timah hasil penegahan terhadap kegiatan eksportasi illegal dan diperkirakan bernilai 17,6 miliar. [TEMPO/ Dimas Aryo; DA2008061205]

Keywords :
Kayu IlegalPetugas Bea Cukai
Photographer:
Dimas Aryo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    12-06-2008
  • Uploaded on :
    03-07-2009

Photo | P0307200900033

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3008 x 2000 Rp. 500.000