Mohammad Assegaf, Juan Felix Tampubolon, Dachamer Munthe

Dari kanan: Pengacara Mohammad Assegaf, Juan Felix Tampubolon, dan jaksa pengacara negara Dachamer Munthe usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2008. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan mantan presiden Soeharto (almarhum) tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam gugatan perdata terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar. [TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008032703]

Keywords :
Mohamad AssegafJuan Felix TampubolonDachamer Munthe
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    27-03-2008
  • Uploaded on :
    04-04-2008

Photo | P0404200800076

File Size Pixel Price
320 x 237 Rp. 0
800 x 592 Rp. 150.000
1326 x 981 Rp. 500.000