Dedi Supriadi dan Zainudin Paru

Ketua bidang Humas DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dedi Supriadi (kanan), didampingi Ketua bidang Hukum DPP PKS, Zainudin Paru, menunjukkan surat keputusan pemberhentian dan surat tanda terima saat memberikan keterangan terkait dengan pemecatan terhadap Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS di Jakarta, Senin, 4 April 2016. Keputusan pemberhentian Fahri Hamzah diambil karena dianggap melanggar disiplin organisasi, antara lain dengan menyebarkan berita yang menyebabkan rusaknya ukhuwah dan persatuan jemaah. [TEMPO/STR/Dian Triyuli Handoko; DH2016040404]

Keywords :
Dedi SupriadiZainudin Paru
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-04-2016
  • Uploaded on :
    04-04-2016

Photo | P0404201600371

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2592 x 1728 Rp. 500.000