Pemohon Uji materi UU Perkawinan di MK

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Damian Agata Yuvens (kanan) dan Luthfi Sahputra (kiri), serta Mahasiswi UI, Anbar Jayadi, pemohon uji materi (judicial review) Undang-Undang Perkawinan mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 September 2014. Pemohon mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 2 ayat (1) tentang perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1), Pasal 28B ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28I ayat (1), Pasal 29 ayat (2). [TEMPO/Imam Sukamto; IS2014090405]

Keywords :
Anbar JayadiDamian Agata YuvensLuthfi Sahputra
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-09-2014
  • Uploaded on :
    04-09-2014

Photo | P0409201400314

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000