Mohamad Hasan bin Khusi Mohamad dan R. Azmi bin Mohammad Y.

Dua warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin Khusi Mohamad (kanan) dan R. Azmi bin Mohammad Yusof, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2013. Keduanya divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta rupiah dalam kasus menghalangi penyidikan dengan menyembunyikan Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi. [TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo; WA2013030512]

Keywords :
Mohamad HasanR Azmi
Photographer:
Wisnu Agung Prasetyo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    05-03-2013
  • Uploaded on :
    05-03-2013

Photo | P0503201300124

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2500 x 1660 Rp. 500.000