Hendriza Soleh Gunadi dan Triswara Dhanu Brata

Penyuap Wali Kota Cimahi terkait dengan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi, Hendriza Soleh Gunadi (kiri) dan Triswara Dhanu Brata, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan/vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu, 3 Mei 2017. Keduanya divonis 2,6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta. [TEMPO/STR/Prima Mulia; PML2017050301]

Keywords :
Hendriza Soleh GunadiTriswara Dhanu Brata
Photographer:
Prima Mulia
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Bandung, Jawa Barat
  • Event Date:
    03-05-2017
  • Uploaded on :
    05-05-2017

Photo | P0505201700020

File Size Pixel Price
320 x 215 Rp. 0
800 x 536 Rp. 150.000
1400 x 938 Rp. 250.000
2048 x 1371 Rp. 500.000