Fachri Albar, Renata Kusmanto, dan Sandy Arifin

Fachri Albar (tengah) didampingi istri, Renata Kusmanto (kiri), berbincang dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, sebelum persidangan kasus kepemilikan sabu dan obat penenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. Fahri dituntut pidana penjara selama 9 bulan dikurangi masa tahanan, dengan ketentuan terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. [TEMPO/STR/Nurdiansah; ND2018060509]

Keywords :
Fachri AlbarRenata KusmantoSandy Arifin
Photographer:
Nurdiansyah
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    05-06-2018
  • Uploaded on :
    05-06-2018

Photo | P0506201800177

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
3000 x 1987 Rp. 500.000