Tersangka Pelaku Illegal Logging

Sebanyak 23 tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging) di Ketapang, Kalimantan Barat, dengan pengawalan petugas saat tiba Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Jumat, 4 April 2008. Polri berhasil menyita barang bukti berupa kayu sebanyak 12 ribu meter kubik yang diangkut dengan 19 kapal. Kerugian negara ditaksir kurang lebih Rp 216 miliar. [TEMPO/ Zulkarnain; ZN2008040408]

Keywords :
Tersangka Pelaku Illegal Logging
Photographer:
Zulkarnain(1)
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-04-2008
  • Uploaded on :
    06-04-2008

Photo | P0604200800056

File Size Pixel Price
320 x 215 Rp. 0
800 x 538 Rp. 150.000
1400 x 941 Rp. 250.000
2692 x 1808 Rp. 500.000