Stiker Jam Buka Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Petugas gabungan Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menempelkan stiker aturan buka dan tutup tempat hiburan malam saat bulan Ramadan di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2013. Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1434 H, sejumlah usaha industri pariwisata dilarang beroperasi. Namun, beberapa di antaranya masih diperbolehkan buka dengan pembatasan jam operasional yang sudah ditentukan Pemda DKI sekitar jam 20.30 sampai dengan 01.30 dan untuk panti pijat tutup. [TEMPO/STR/Dasril Roszandi; DS2013070524]

Keywords :
Tempat Hiburan MalamPanti Pijat
Photographer:
Dasril Roszandi
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    05-07-2013
  • Uploaded on :
    06-07-2013

Photo | P0607201300021

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3000 x 1993 Rp. 500.000