Ollah Abdullah Agam dan Aprila Widharta

Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia yang menjadi terdakwa I dalam kasus korupsi pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) dan pencucian uang, Ollah Abdullah Agam (kiri), dan Direktur PT Magnetique Usaha Esa sebagai terdakwa II, Aprila Widharta (kanan), mendengarkan kesaksian dari karyawan Bank BNI Syamsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juli 2004. Syamsu mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam hal ekspor yang dilakukan melalui Pelabuhan Merak padahal pelabuhan tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ekspor barang. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/437/04; 20040702]

Keywords :
Ollah Abdullah AgamAprila Widharta
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    02-07-2004
  • Uploaded on :
    06-08-2004

Photo | P0608200400208

File Size Pixel Price
320 x 242 Rp. 0
800 x 604 Rp. 150.000
1255 x 947 Rp. 500.000