Obat-obatan Tradisional Berbahaya

Seorang petugas menunjukkan sample obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia obat keras saat menggelar jumpa pers di Gedung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Selasa, 5 Desember 2006. Dalam jumpa pers tersebut Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan melarang peredaran 93 produk obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat keras seperti fenilbutason, metampiron, deksametason, CTM, allupurinol, sildenafil, sitrat, sibutramin, hidroklorida,dan parasetamol. [TEMPO/ Fransiskus S.; Digital Image; FR2006120503; 20061205]

Keywords :
Obat Tradisional
Photographer:
Fransiskus S.
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    05-12-2006
  • Uploaded on :
    06-12-2006

Photo | P0612200600023

File Size Pixel Price
320 x 220 Rp. 0
800 x 548 Rp. 150.000
1400 x 959 Rp. 250.000
2440 x 1671 Rp. 500.000