Penertiban Parkir Liar di Kawasan Pasar Baru

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menderek mobil yang parkir liar di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2016. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menaikkan sanksi bagi kendaraan yang terjaring razia dalam penertiban parkir liar, dengan denda parkir hingga Rp 3 juta per hari untuk kendaraan roda empat dan Rp 1 juta untuk kendaraan roda dua. [TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo; WA2016010711]

Keywords :
Penertiban Parkir LiarRazia Parkir Liar
Photographer:
Wisnu Agung Prasetyo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    07-01-2016
  • Uploaded on :
    07-01-2016

Photo | P0701201600380

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2500 x 1656 Rp. 500.000