Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor

Terdakwa pemilik saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo, menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. Dalam pledoi yang dibacakan sendiri, Johannes Budisutrisno Kotjo mengakui menyesal dan bersalah memberikan uang Rp 4,75 miliar kepada terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2018120303]

Keywords :
Johannes Budisutrisno Kotjo
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Hukum
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-12-2018
  • Uploaded on :
    07-01-2019

Photo | P0701201900223

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000