Larangan Merokok

Dua orang laki-laki merokok didalam ruangan merokok yang ada di Balai Kota Jakarta, Senin (07/02/05). Sebagaimana diberitakan larangan merokok di ruang publik tercantum dalam Peraturam Daerah tentang pengendalian Pencemaran Udara. Perda ini disahkan oleh DPRD DKI Jakarta pekan lalu. Sanksi terhadap pelanggaran Perda ini adalah denda 50 juta rupiah atau kurungan 6 bulan. [Tempo/Usman Iskandar; Digital Image; 20050207]

Keywords :
Larangan Merokok
Photographer:
Verianto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    07-02-2005
  • Uploaded on :
    07-02-2005

Photo | P0702200500214

File Size Pixel Price
320 x 262 Rp. 0
800 x 655 Rp. 150.000
1400 x 1145 Rp. 250.000
1804 x 1475 Rp. 500.000